Marcella divonis bersalah

1-marcellaz2jpg
setelah beberapa kali ditunda, akhirnya vonis terhadap Marcella zalianty dibacakan senin (22/6) kemarin. Marcella dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 6 bulan 20 hari. sang Mama, Tetty Liz langsung menangis dan tidak dapat menahan kekecewaan putusan hakim tersebut. keluarga besar Marcella juga merasa kecewa pada keputusan tersebut. pasalnya selama persidangan tidak ada bukti dan saksi yang menunjukkan kalau Marcella terbukti menganjurkan kepada anak buahnya untuk melakukan penyekapan kepada Agung setiawan.
menurut pengacara Marcella, yakni Hotman Paris Hutapea, vonis yang dijatuhkan terhadap Marcella lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yakni 1,5 tahun penjara. dari 4 pasal yang diajukan, hanya 3 pasal yang menurut hakim terbukti. ditanya mengenai upaya hukum selanjutnya apakah akan melakukan banding, Hotman mengungkapkan jika dirinya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Marcella dulu. namun pihaknya akan memperjuangkan ekstrak vonis agar Marcella cepat bebas. rencanya Marcella akan bebas 3 hari lagi karna vonis kurungan penjara selama 6 bulan 20 hari telah dipotong masa tahanan yang telah dijalani Marcella selama 6 bulan 17 hari. hal ini dilakukan karena penahan terhadap Marcella dianggap sudah tidak perlu karena tidak ada lagi proses penyidikan yang harus dijalani.

Mau dikirim Gosip dan Foto Artis langsung ke Email kamu? Klik Di Sini!

GOSIP ARTIS YANG HOT:
  • Marcella menanti vonis, bebas atau dibui?
  • Marcella akhirnya keluar penjara
  • Sergio divonis bebas
  • Marcella di tuntut JPU 18 bulan
  • lagi-lagi tukul kesandung KPI






  • Leave a Reply


    Switch to our mobile site