Sragen – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan restoratif. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Sragen terkait implementasi pidana kerja sosial dan penguatan peran Bapas di daerah melalui Pos Bapas, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan audiensi yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Terpadu Pemerintah Kabupaten Sragen ini dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas I Surakarta beserta jajaran pejabat struktural. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sragen, Agus Winarno, serta dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen.
Audiensi tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka menyamakan persepsi dan memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial. Dalam pertemuan ini juga dibahas rencana penguatan Pos Bapas sebagai perpanjangan layanan pemasyarakatan di daerah, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum setempat.
Selain itu, pembahasan turut mencakup pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi Anak di wilayah Kabupaten Sragen. Melalui kolaborasi yang solid antara Bapas dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan alternatif pemidanaan dapat berjalan secara efektif, humanis, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial.
.jpeg)


0 comments:
Post a Comment