Kolaborasi Jadi Kunci, Bapas Surakarta Dukung Pencegahan Kekerasan





Surakarta - Bapas Surakarta menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan kerja sama lintas sektor. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Bapas Surakarta dalam kegiatan Penguatan Kerja Sama Lintas Sektor dalam Upaya Pendampingan Pencegahan Kekerasan yang digelar di Ruang Rapat DKK, Kompleks Balai Kota Surakarta, Jumat (30/1).


Kegiatan yang diikuti oleh 45 peserta dari berbagai Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak ini dibuka oleh Sekretaris DP3AP2KB Kota Surakarta, Dian Saraswati. Ia menekankan pentingnya pembagian peran dan fungsi antar lembaga dalam menangani isu perempuan dan anak secara kolaboratif.

Sebagai inti acara, Ketua Satgas PPK UNS Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si memaparkan pentingnya sinergi antar lembaga sesuai Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022 dan Permen PPPA Nomor 3 Tahun 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif.

Kepala Bapas Surakarta, Unggul Widiyo Saputro melalui pernyataannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan pencegahan kekerasan.

“Bapas Surakarta siap berperan aktif dan bersinergi dengan seluruh mitra dalam upaya pencegahan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Pendampingan yang tepat dan berbasis kebutuhan korban menjadi bagian penting dari komitmen kami,” ujar Unggul.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergitas antar jejaring layanan di Kota Surakarta semakin kuat sehingga sistem perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan secara cepat, efektif, dan profesional.

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment