Surakarta – Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor: WP.13-UM.01.01-252 tanggal 16 April 2026 tentang Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar pada Lapas/LPKA/Rutan/Bapas se-Jawa Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menggelar kegiatan Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar pada Rabu (22/4).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.45 WIB tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Bapas Kelas I Surakarta dan diikuti oleh seluruh petugas. Bertindak selaku pembina apel, Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, memimpin langsung jalannya kegiatan dengan penuh khidmat.
Pelaksanaan ikrar ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja pemasyarakatan yang bersih dari praktik Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Dalam amanatnya, pembina apel menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan seluruh petugas dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi.
Seluruh petugas secara serempak mengucapkan ikrar Zero Halinar sebagai wujud kesungguhan dalam menolak segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan. Ikrar ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas.
Melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar ini, Bapas Kelas I Surakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
0 comments:
Post a Comment