Bapas Kelas I Surakarta Dampingi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Klien Dewasa

 

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan pendampingan eksekusi putusan pidana kerja sosial bagi klien dewasa atas nama Narto Bin Suparto. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang progresif. Pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan ini bertujuan utama untuk mengurangi risiko pengulangan tindak pidana di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan kerja sosial ini dijadwalkan berlangsung di Alun-Alun Karanganyar selama sepuluh hari penuh. Pelaksanaannya secara resmi akan dimulai pada hari Sabtu, 26 September 2026, dengan pengawasan ketat dari petugas Bapas. Setiap harinya, keikutsertaan klien akan dipantau melalui daftar presensi resmi serta dokumentasi foto kegiatan.

Seluruh rangkaian proses pendampingan eksekusi awal terpantau berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Ke depan, Bapas Kelas I Surakarta diharapkan terus memperluas kerja sama dengan berbagai instansi dinas lainnya. Sinergi lintas lembaga ini dinilai sangat penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan putusan pengadilan bagi para pelanggar hukum.

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment