Surakarta, 14 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta mengikuti kegiatan Pengarahan Persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara virtual. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga September 2026.
Dalam arahannya, Mashudi menyampaikan sejumlah hal strategis yang perlu dipersiapkan oleh jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan rapat koordinasi. Ia menekankan pentingnya kesiapan setiap jajaran dalam menyusun bahan pembahasan serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dan solusi bersama.
“Rapat koordinasi ini harus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan, sekaligus merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Mashudi dalam arahannya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibagi ke dalam dua kelompok pembahasan. Pembagian kelompok tersebut dimaksudkan untuk memfokuskan pembahasan pada isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kelompok pertama mengangkat tema “Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Pemasyarakatan” dengan Ketua Kelompok Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Kelompok ini akan membahas berbagai upaya penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, kelompok kedua mengangkat tema “Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan” dengan Ketua Kelompok Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Pembahasan diarahkan pada kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana yang baru serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Mashudi menegaskan bahwa pembagian kelompok tersebut diharapkan dapat menghasilkan pembahasan yang lebih terarah dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan oleh jajaran pemasyarakatan.
“Kita ingin setiap kelompok tidak hanya membahas persoalan, tetapi juga menghasilkan rumusan dan langkah tindak lanjut yang jelas. Dengan demikian, hasil rapat koordinasi nantinya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan,” tegasnya.

0 comments:
Post a Comment