Semarang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menjajaki peluang kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian klien pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan dapat membuka peluang kerja maupun usaha sebagai bekal klien untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Penjajakan dilakukan melalui kunjungan dan audiensi Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, beserta jajaran ke BBPVP Semarang pada Rabu (14/10/2026).
Rombongan disambut oleh Lucia, Koordinator Substansi Pemberdayaan Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas BBPVP Semarang. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas pelatihan vokasi, meliputi tata busana, tata rias wajah (make-up artist/MUA), barista, tata boga, dan bidang keterampilan lainnya.
Selanjutnya, Kepala Bapas Surakarta melaksanakan audiensi bersama Kepala BBPVP Semarang, Fikri Kurniakiki, di Ruang Arjuna. Pertemuan diawali dengan pemaparan profil BBPVP Semarang serta perannya dalam meningkatkan keterampilan dan produktivitas peserta pelatihan.
Dalam kesempatan tersebut, Unggul Widiyo Saputro menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menjajaki kolaborasi dalam pemberdayaan klien pemasyarakatan. Melalui pelatihan vokasi, klien diharapkan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja atau mengembangkan usaha mandiri.
Akses terhadap pelatihan kerja menjadi salah satu upaya untuk mendukung proses reintegrasi sosial klien. Dengan bekal keterampilan dan kesempatan yang memadai, klien diharapkan mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif sekaligus mengurangi risiko pengulangan tindak pidana atau residivisme.
Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas I Surakarta akan menyusun usulan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan klien untuk dikoordinasikan lebih lanjut bersama BBPVP Semarang.
Melalui penjajakan ini, Bapas Surakarta berharap terbangun sinergi antarlembaga dalam memperkuat pembimbingan kemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pemberdayaan dan peningkatan kemandirian klien.

0 comments:
Post a Comment