Bapas Surakarta Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi MPP Boyolali Triwulan III 2026


 Boyolali, 5 November 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta turut berpartisipasi dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Boyolali Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (5/11) pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh berbagai instansi dan perangkat daerah yang membuka gerai pelayanan di MPP Boyolali. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Surakarta diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Mulyono.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Boyolali selama Triwulan III Tahun 2026. Selain itu, dilaksanakan sesi tanya jawab sebagai sarana penyampaian masukan, evaluasi, serta kendala yang dihadapi masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keikutsertaan Bapas Kelas I Surakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan MPP Boyolali semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib. Bapas Kelas I Surakarta berharap sinergi antarinstansi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment