Boyolali — Bapas Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap klien yang terlibat dalam kasus tawuran antarpelajar di Polres Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan pendampingan kepada klien yang berhadapan dengan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan serta menggali informasi mengenai kondisi, latar belakang, dan permasalahan yang dihadapi klien. Pendampingan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan yang humanis, serta tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Peserta MagangHub turut mengikuti kegiatan pendampingan dengan didampingi dan diarahkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pengalaman dan pemahaman secara langsung mengenai proses pendampingan klien, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan pelajar.
Kegiatan pendampingan di Polres Boyolali berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan klien dapat memahami konsekuensi dari perbuatannya, tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum, serta mampu kembali menjalani kehidupan secara positif di lingkungan keluarga dan masyarakat.

0 comments:
Post a Comment